Setiap menjelang UN tidak sedikit operator sekolah yang direpotkan oleh
sebagian siswanya yang belum memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN),
Karena disekolah sebelumnya tidak dibuatkan entah alasan apa yang
membuatnya tidak memiliki NISN. Sulitnya mengurus NISN atau hal lainnya.
Pada tahun 2015, Cara mengajukan NISN Baru untuk tingkat SD, SMP, SMA
dan SMK sudah bisa dilakukan oleh Operator Sekolah setempat, berbeda
dari tahun-tahun sebeumnya yang hanya bisa dilakukan oleh Operator Dinas
Kota/Kabupaten.
Mekanisme pengajuan pada tahap pertama adalah siswa yang akan diajukan
untuk mendapatkan NISN itu harus sudah terdaftar di aplikasi Dapodikdas
untuk jenjang SD dan SMP, serta bagai jenjang SMA dan SMK juga telah
terdaftar dalam aplikasi Dapodikmennya. Untuk aplikasi Dapodikdas dapat
dilihat di situs http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, bisa anda langsung Klik Di Sini dan untuk aplikasi Dapodikmen dapat didownload dari links situs http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id yang bisa anda Klik Di Sini.
Untuk Cara Deteilnya bisa anda baca Petunjuk Pengurusan NISN 2015 Untuk Tingkat SD, SMP, SMA
dan SMK. Langsung Klik Saja Di Sini